Wednesday, 14 April 2010

Cara Mendaftarkan Blog ke Situs Alexa

Dibawah inilah langkah-langkahnya:
  1. Buka atau kunjungi website Alexa
  2. Lalu klik menu Edit Site. Nanti anda akan di bawa ke halaman user login dari Alexa, jika anda belum punya akun silahkan register dulu.
  3. Selanjutnya lihat email anda dan buka email konfirmasi keanggotan anda dari Alexa.
  4. Setelah konfirmasi, klik ulang menu Edit site. Masukkan data-data website atau blog anda disini.
  5. Selanjutnya lakukan verifikasi blog anda tersebut. Verifikasi ini bisa anda lakukan dengan 3 cara, pilih salah satu saja :
          a. Pertama, dengan Meta tag. Copy paste meta tag ini di antara tag dengan pada template blog anda.
          b. Kedua, dengan upload di root blog anda. Buat sebuah file format .txt dengan notepad, copy paste

              meta tag ke dalam file tersebut dan buat nama sesuai intruksi dari alexa. Lalu upload file tersebut di
              root blog anda dalam hosting yang anda gunakan.
          c. Ketiga, yaitu dengan cara konfirmasi melalui email.
      6. Setelah anda pilih dan lakukan salah satu cara verifikasi di atas, kemudian klik tombol verifikasi.
      7. Sekarang blog anda telah terverifikasi oleh Alexa. Ini merupakan sebuah bukti bahwa anda adalah
          pemilik website tersebut.

Semoga postingan ini membantu!!

4 comments:

  1. kemarin gw daftar alexa blog gw di blogspot...tapi kok pas sudah pasang banner alexa tampilannya no data...?

    kenapa bisa gitu ya..padahal udah konfirmasi lewat email loh...

    apa alexa di blog gw udah ke detek atau ga ya..

    mohon bantuannya.

    ReplyDelete
  2. kalau nyari beklink alexa gimana mas caranya?

    ReplyDelete